Bulungan, 14 Agustus 2025 – Desa Tanjung Buka turut serta dalam kegiatan Pendampingan Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dilaksanakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Tanjung Palas Utara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai desa di Kabupaten Bulungan. Desa Tanjung Buka ditugaskan mengirimkan satu orang staf berkompeten sebagai operator Dashboard ATS, yang nantinya akan berperan dalam mendukung pendataan dan pemantauan anak tidak sekolah di wilayah desa.
Kegiatan dimulai sejak pagi dengan agenda registrasi, pembukaan, hingga penyampaian materi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta BPMP Provinsi Kaltara. Para peserta juga mendapatkan pendampingan teknis mengenai cara aktivasi akun Dashboard ATS dan praktek langsung pembuatan akun operator ATS desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa dapat lebih aktif dalam mendata, memverifikasi, dan menindaklanjuti persoalan anak tidak sekolah. Dengan demikian, target program Wajib Belajar 13 Tahun dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah, termasuk di Desa Tanjung Buka.
Pihak BPMP Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa upaya pengentasan ATS membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat. “Kami berharap desa-desa mampu memanfaatkan sistem yang sudah disiapkan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” ungkapnya.
Bagi Desa Tanjung Buka, keterlibatan dalam program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses pendidikan warganya. Dengan adanya operator khusus, diharapkan proses pendataan ATS dapat berjalan lebih efektif sehingga penanganan anak tidak sekolah bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.